Komisi II Dorong Kota Cirebon Segera Bangun Mal Pelayanan Publik

20-04-2022 / KOMISI II
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin foto bersama usai pertemuan di Kantor Wali Kota Cirebon, Senin (18/4/2022). Foto: Novel/Man

 

Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke Kota Cirebon, Jawa Barat, guna membahas penyelenggaraan pemerintahan daerah, reformasi birokrasi dan pelayanan publik di masa pandemi Covid-19. Selain itu penanganan permasalahan kasus pertanahan, serta persiapan tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di Kota Cirebon. 

 

Dalam bahasan mengenai bagaimana mengoptimalkan pelayanan publik di Kota Cirebon sendiri, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin soroti hal menarik yang dimiliki Kota Cirebon yang menjadi pusat kegiatan perdagangan maupun hal pelayanan publik, dimana masyarakat di kota-kota sekitarnya membutuhkan Kota Cirebon dalam memanfaatkan fasilitas publik terkait pelayanan kesehatan, pendidikan, dan lainnya. 

 

Letak Kota Cirebon berada di jalan perlintasan barat ke timur, tepatnya di jalur Pantai Utara (Pantura), menjadikan Kota ini sebagai sentra ekonomi di kawasan tersebut. Cirebon menjadi sentra dari kegiatan perekonomian di wilayah Ciayumajakuning (Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan), termasuk beberapa kota/kabupaten di Provinsi Jawa Tengah seperti Brebes dan Tegal.

 

"Termasuk misalnya bagaimana mengoptimalkan pelayanan publik, Cirebon adalah kota yang menjadi pusat bukan saja untuk warga yang ber-KTP Kota Cirebon, tapi ternyata kota-kota sekitarnya juga sangat membutuhkan Kota Cirebon (dalam hal) untuk perdagangan. Produk-produk (dagang) luar Cirebon juga ada disini, termasuk juga misalnya fasilitas kesehatan (maupun) pendidikan itu yang mengakses bukan saja warga cirebon tapi juga orang lain (di luar Kota Cirebon). Menariknya dari Kota Cirebon juga memberikan efek (manfaat) kepada wilayah sekitarnya, disamping wilayah di sekitarnya juga mendapatkan efek baik bagi Kota Cirebon sendiri," jelas Yuniar usai pertemuan di Kantor Wali Kota Cirebon, Senin (18/4/2022).

 

Dari penuturan Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis pada pertemuan tersebut diketahui Kota Cirebon sendiri belum memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP), padahal MPP begitu penting untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Oleh karena itu, Yanuar mendorong Kota Cirebon untuk segera membangun MPP.

 

"Tadi catatan pentingnya how to meningkatkan pelayanan publik dalam kota yang semacam ini dengan usul, percepat dong (pembangunan) mal pelayanan publik. Karena di tempat lain sudah ada kenapa di Cirebon belum, padahal Cirebon tergolong kota yang cukup maju di Jawa Barat. Mal pelayanan publik akan membantu masyarakat mempermudah akses pelayanan, tidak repot, tidak ribet," tegas politisi PKB tersebut.

 

Yanuar kemudian membandingkan bagaimana sulitnya menjangkau tempat-tempat untuk mengurus hal berkaitan pelayanan publik pada jaman dahulu dengan adanya MPP sekarang ini yang telah memudahkan masyarakat. "Anda bayangkan kalau zaman dulu pelayanan publik dari sudut tata ruang pelayanan aja (tempatnya) ada satu di sini, satu di sana, luar biasa repot, satu tapi kalau Mal Pelayanan Publik kan ada di satu titik, satu tempat dan itu akan memudahkan semua warga pengguna pelayanan oleh karena itu kita dorong (percepat pembangunannya)," pungkas legislator dapil Jawa Barat X tersebut. 

 

Sementara itu, Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis mennyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kota Cirebon sudah mempersiapkan rencana pembangunan MPP untuk Kota Cirebon.  “Kami sudah mempersiapkan rencana dan pembangunan (MPP). Namun sekarang ini ada kendala sedikit, karena memang belum selesainya proses hibah dari Pemerintah Daerah Kota Cirebon kepada pihak kepolisian dan dari Kepolisan kepada Pemerintah Kota Cirebon. Insyaallah dalam waktu dekat ini kami akan diskusi untuk mencari solusi, supaya Mal Pelayanan Publik ini bisa cepat dibangun,” kata Azis. (nvl/sf)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...